Kajati Sulsel Agus Salim Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Damai untuk Sulawesi Selatan
KEJATI SULSEL, Makassar-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, serta berbagai tokoh masyarakat, melaksanakan Deklarasi Damai di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Kodam XIV/Hasanuddin pada Minggu (31/8/2025).
Deklarasi ini merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya di Makassar yang menyebabkan terbakarnya gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Termasuk beberapa pos keamanan, layanan PTSP dan dua unit kendaraan di kantor Kejati Sulsel.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, pimpinan perguruan tinggi, ormas, OKP, aktivis, hingga tokoh masyarakat.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai langkah nyata untuk menjaga ketertiban dan mencegah insiden serupa di masa depan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Ini adalah sebagai langkah untuk kemudian bagaimana Sulawesi Selatan tidak lagi ada terjadi kejadian yang kemudian yang kita tidak inginkan. Sampai harus ada korban jiwa dan sebagainya," ujar Gubernur Andi Sudirman.
Ia berharap komitmen bersama ini bisa dijaga oleh seluruh masyarakat Sulsel. "Saya berharap semua masyarakat mendukung aksi damai hari ini. Mari kita jaga Sulawesi Selatan agar tetap damai," tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Kajati Sulsel, Agus Salim berkomitmen penuh untuk mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah ini.
"Kejati Sulsel Bersama jajaran siap bersinergi antarlembaga penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh warga Sulawesi Selatan," kata Agus Salim.