Kejati Sulsel Ikuti Arahan Jamintel Terkait Pengamanan dan Stabilitas Kamtibmas, Kedepankan Pendekatan Humanis

Kejati Sulsel Ikuti Arahan Jamintel Terkait Pengamanan dan Stabilitas Kamtibmas, Kedepankan Pendekatan Humanis

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Asisten Intelijen Ardiansyah, koordinator dan para kepala seksi di bidang intelijen, mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. 

Pengarahan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kejati Sulsel pada Senin, 1 September 2025, dan membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, Jamintel memberikan arahan strategis terkait beberapa poin penting. Kajati Sulsel, Agus Salim, mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan situasi terkini di wilayahnya. 

Kajati Sulsel menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca-kejadian di sejumlah wilayah. 

"Upaya yang telah kami lakukan di Sulsel meliputi deklarasi damai bersama tokoh masyarakat dan pimpinan lembaga pendidikan. Serta koordinasi keamanan internal kantor dengan aparat TNI," kata Agus Salim.

Beberapa saran dan laporan dari Kajati Sulsel mendapat apresiasi dari Jamintel untuk diterapkan di satuan kerja lain. Khususnya tidak menyebarkan konten anarkisme dan hoaks di media sosial, pembatasan penggunaan atribut kejaksaan hingga kendaraan pribadi/dinas saat bekerja.

Menanggapi laporan tersebut, Jamintel Reda Manthovani menekankan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap masyarakat untuk mencegah terulangnya insiden yang merugikan. Ia juga mengarahkan agar seluruh jajaran Kejaksaan lebih waspada dan tanggap terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Selain itu, Jamintel menginstruksikan beberapa hal penting lainnya:

* Pengamanan Internal: Seluruh kantor Kejaksaan diminta untuk memperkuat pengamanan mandiri dan meningkatkan kewaspadaan.
* Koordinasi Eksternal: Perlunya koordinasi yang intensif dengan aparat terkait, termasuk TNI dan lembaga intelijen lainnya, untuk memastikan keamanan dan ketertiban terjaga.
* Pelaporan Cepat: Seluruh jajaran di daerah diminta untuk melakukan pelaporan situasi secara cepat dan berkala melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
* Profesionalisme Penanganan Perkara: Penanganan perkara, terutama yang berpotensi memicu perhatian publik, harus dilakukan secara profesional dan berhati-hati agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.
* Netralitas: Seluruh jajaran Kejaksaan diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam permasalahan politik.

"Tindakan pengamanan mandiri, koordinasi dengan aparat terkait, dan komunikasi yang cepat menjadi kunci. Dengan menjalankan setiap arahan secara disiplin, diharapkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dapat terus terjaga," tegas Jamintel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan